Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Laporan PPATK Soal Aliran Dana Kampanye Disampaikan ke KPU

CC-02 by CC-02
19 Desember 2023
in Politik
0
Ilustrasi politik uang (dok. Istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – KPU RI telah menerima data transaksi janggal yang ditemukan PPATK.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Data yang diterima KPU RI itu memuat aliran dana ke bendahara partai politik.

Dalam keterangan tertulisnya, Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, data tersebut sedang dipelajari.

Ia mengatakan data-data yang dikirimkan PPATK sejak 8 Desember 2023 dan baru diterima oleh KPU pada 12 Desember 2023 dalam bentuk hardcopy.

“Dalam surat PPATK ke KPU tersebut, PPATK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April-Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar dalam jumlah ratusan miliar rupiah,” ujarnya, Sabtu (16/12/2023) lalu.

Potensi pelanggaran pemilu ditemukan dalam surat yang berisikan data-data transaksi janggal tersebut.

“Transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia,” paparnya.

Ia mengklaim, transaksi ratusan miliar bendahara parpol yang disebutkan PPATK tidak merinci.

Khususnya mengenai sumber dan penerima transaksi keuangan dalam laporan tersebut.

“Data hanya diberikan dalam bentuk data global, tidak terinci. Hanya berupa jumlah total data transaksi keuangan perbankan,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: bawaslukampanyekpupemilupilpresppatk
Previous Post

Buntut Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud, PDI Perjuangan Ambil Langkah Hukum

Next Post

Video Gibran Tak Mau Jawab Pertanyaan Mahasiswa Viral di TikTok

Related Posts

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (dok. istimewa)
Politik

Ratusan Kader PPP NTT Demo Tuntut Pemecatan Romahurmuziy

9 Juni 2025
Jokowi (dok. Sekretariat Kabinet)
Politik

Jokowi Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ketua Mahkamah: Insyallah Bisa ke Senayan

29 Mei 2025
Next Post
Gibran Rakabuming Raka (dok. Istimewa)

Video Gibran Tak Mau Jawab Pertanyaan Mahasiswa Viral di TikTok

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved