Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home UMKM

Pemkot Semarang Fasilitasi UMKM dengan Aplikasi Warak Semar

CC-02 by CC-02
25 November 2023
in UMKM
0
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Dok Pemkot Semarang)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Pemkot Semarang bakal meluncurkan aplikasi Warung Rakyat Kota Semarang (Warak Semar).

Aplikasi tersebut menjadi wadah jual-beli hasil urban farming warga Kota Semarang. 

Inovasi digital itu merupakan turunan dari Toko Pangan Aman Tersedia untuk Warga Kita (Pandawa Kita).

Tujuannya untuk menjaga ketahanan pangan dan pengendalian inflasi.

“Lewat aplikasi ini, transaksi tidak harus datang tetapi bisa membeli secara online,” jelas Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Rabu (22/11/2023).

Walikota Semarang yang akrab disapa Mbak Ita itu menuturkan, aplikasi tersebut juga mendukung digitalisasi UMKM.

Khusunya sektor pertanian yang melalui urban farming yang tengah berkembang di Kota Semarang.

Ia menjelaskan, aplikasi tersebut tak hanya bisa dimanfaatkan oleh para petani dan masyarakat umum.

Warak Semar juga bisa digunakan oleh pelajar di Kota Semarang untuk menjual hasil urban farming yang dikerjakan di sekolah. 

Ia mengatakan sekolah-sekolah yang ada juga akan didorong untuk pengembangan urban farming.

“Karena unit pendidikan memiliki lahan yang luas. Hal ini bisa memutus panjangnya rantai distribusi yang berdampak pada penurunan harga kebutuhan pokok,” tuturnya.(CC-01)

Tags: pemkot semarangsemarangumkmurban farmingwalikota semarang
Previous Post

Timnas AMIN Sasar Pelosok Jateng untuk Dulang Suara di Pilpres 2024

Next Post

Ditreskrimsus Polda Jateng Periksa 144 Kepala Desa di Kabupaten Karanganyar, Ada Apa?

Related Posts

Soto Mbok Giyem (dok. Instagram)
UMKM

Kuliner Boyolali: Soto Mbok Giyem Legenda Kuliner Kota Susu

20 Februari 2025
Ayam Goreng dan Sop Buntut Pak Supar (dok. istimewa)
UMKM

Kuliner Semarang: Ayam Goreng dan Sop Buntut Pak Supar yang Melegenda

19 Februari 2025
Susu Shi Jack (dok. istimewa)
UMKM

Kuliner Solo: Susu Shi Jack Kuliner Legendaris yang Wajib Dicoba

18 Februari 2025
Aplikasi Blangkon Jateng memudahkan pelaku UMKM untuk memasarkan produknya. (dok. Panduga)
UMKM

Alokasi Aplikasi e-katalog dan Blangkon Jateng Untuk UMKM Capai Rp 600 Miliar

11 Desember 2023
Next Post
Direskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio. (dok. Instagram @reskrimsusjtg)

Ditreskrimsus Polda Jateng Periksa 144 Kepala Desa di Kabupaten Karanganyar, Ada Apa?

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Dapur Aman, Kulkas Bersih: Mahasiswa KKN Bawa Edukasi Seru untuk Penghuni Kos
  • Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss
  • Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi
  • Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang
  • PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved