Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Mahfud MD Blak-blakan Soal Potensi Kecurangan Pemilu

CC-02 by CC-02
16 November 2023
in Politik
0
Mahfud MD cawapres pasangan Ganjar Pranowo saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. (Dok TPN Ganjar - Mahfud)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD terang-terangan menuturkan pengalamannya menyoal kecurangan yang terjadi dalam pemilu.

Hal itu lantaran ia pernah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Mahfud bahkan secara gamblang menegaskan, berdasarkan pengalamannya manjadi Hakim MK, kecurangan biasanya dilakukan antar-kontestan.

Yang ia maksud antar kontestan, misalnya partai politik A mencurangi partai B dengan cara menyuap KPU.

“Faktanya seperti itu, bahkan sudah banyak yang dipenjara dan dijatuhi sanksi. Baik itu dari kalangan kontestan maupun penyelenggaranya,” ucapnya, Kamis (16/11/2023).

Ia juga memberikan contoh kasus oknum anggota Bawaslu di Pulau Sumatera yang terkena OTT.

Oknum dikatakannya melakukan tawar menawar untuk menguntungkan pihak tertentu.

Ia tak menampik ada banyak kecurangan yang dilakukan saat pemilu.

Sehingga, hasil pesta demokrasi tersebut ternoda.

Tak sedikit pelaku kecurangan adalah oknum aparat atau pemerintah.

Menurutnya pelanggaran pesta demokrasi tidak hanya terjadi pada peserta pemilu atau penyelenggara saja.

Aparat kepolisian dan TNI juga bisa melakukan kecurangan.

Maka, ia mengingatkan untuk mengedepankan kejujuran, adil, demokratis, damai, dan tenang saat pemilu.

Hal itu merujuk kepada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan setiap aparat pemerintah harus netral.

“Siapa pun anak bangsa yang terpilih pada Pemilu 2024 maka harus didukung, serta diberikan kesempatan untuk memimpin Indonesia dan berbakti kepada bangsa dan negara,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: bawaslucawapres mahfud mdkpumahfud mdmenkopolhukampemilupilpres 2024polritni
Previous Post

Tegas! Ganjar Siapkan Tim Hukum Untuk Aiman Witjaksono

Next Post

Pemprov Jateng Serahkan Dana Hibah Pilgub 2024 Rp 985 Miliar

Related Posts

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)
Politik

Megawati: Kritik terhadap Kekuasaan Harus Berbasis Data, Bukan Kemarahan atau Serangan Personal

13 Januari 2026
Andreas Hugo Pareira menilai pencabutan hak pilih rakyat berpotensi memicu kemarahan publik dan kemunduran demokrasi. (dok. istimewa)
Politik

PDI-P Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nilai Cabut Hak Pilih Rakyat Bisa Picu Kemarahan Publik

31 Desember 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Next Post
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat memimpin rapat pengendalian inflasi pangan beberapa waktu lalu. (Dok Pemprov Jateng)

Pemprov Jateng Serahkan Dana Hibah Pilgub 2024 Rp 985 Miliar

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved